Kamis, 11 Desember 2008

Teknologi Revolusioner Anti Penyalaan Ulang

Adalah suatu media berbahan dasar air (water base) pemadam api yang dicampur dengan larutan konsentrat (temuan Randall Hart , 1979), serta berwawasan lingkungan.
•Efektif untuk kelas api ABCD
•Memiliki formula Anti Penyalaan Ulang pertama di dunia.
•Daya jangkau 5-15 meter.

Teknologi Revolusioner Anti Penyalaan Ulang

Teknologi Pengganti Halon (BCF/BTM), Hartindo AF11E


Adalah suatu media pemadam api Berbahan Dasar Gas, hasil penggabungan Larutan Konsentrat (temuan Bapak Randall Hart, 1979) dengan Halocarbon (clean agent) dengan keunggulan:
1. Kemampuan pemadaman api 1 : 1 dengan Halon (BCF/BTM)
2. Rating Api : B.S. 5423 : 1987 UK
3. Daya Padam 2,5 Kg 8A 70B
4. Kelas Api ABC
5. Bersih tidak ada bekas dan ramah lingkungan
6. Formula anti api yang membunuh api secara kimiawi
7. 3x lebih kuat memadamkan api sehingga dengan rating yang sama, kapasitas APAR lebih kecil / ringan
8. Tidak menimbulkan kerusakan sekunder
9. Tidak berbahaya bagi operator

Teknologi Revolusioner Anti Api Temuan Putra Indonesia


Tahun 1979, Randall Hart menemukan bahan kimia yang dinamakan PROPRIETARY BRAND (larutan konsentrat) yang menjadi cikal bakal terciptanya berbagai jenis bahan kimia anti api yang ramah lingkungan dengan standart dunia.
Berasal mula dari itu, memproduksi dan memasarkan ke pasar global membuat Hartindo menjadi satu-satunya manufaktur Media Alat Pemadam di Asia. Hartindo juga memiliki global company antara lain: Indonesia (Jakarta dan Surabaya), Inggris (London), Malaysia (Subang), Saudi Arabia (Dammam), Perancis (Lyon) dan Canada (Toronto). Temuan Randall Hart tersebut antara lain: Hartindo AF11E, Hartindo AF11, Hartindo AF31, Hartindo AF21.
Bahkan berdasarkan liputan majalah SWA (edisi November-Desember 2007) Hartindo termasuk 10 perusahaan Indonesia yang berhasil menguasai pasar dunia.

Atas dedikasinya tersebut, beliau tidak hanya menjual tetapi membuat terobosan baru dengan menyewakan produk ciptaannya bagi masyarakat Indonesia. Impian beliau adalah menjadikan Indonesia bebas dari bahaya kebakaran.

Waspada Kebakaran.blogspot.com

kebakaran bisa terjadi dimanapun, kapanpun dan kondisi apapun kita. maka dari itu waspadalah terhadap bahaya kebakaran..

Rabu, 10 Desember 2008

Merubah Beban Biaya Pembelian Apar Menjadi Keuntungan


Satu-satunya solusi revolusioner pertama kali di dunia dan di Indonesia untuk mengatasi permasalahan pengusaha dalam pengadaan alat pemadam kebakaran hanya dipersembahkan oleh PT Sanindo Perkasa Abadi.

Berasal mula dari hasil penemuan Teknologi Anti Api Bapak Randall Hart di London 1979, memproduksi dan memasarkan ke pasar global membuat perusahaan kami sebagai satu-satunya manufaktur di Asia, Hartindo juga memiliki global company antara lain: Indonesia (Jakarta dan Surabaya), Inggris (London), Malaysia (Subang), Saudi Arabia (Dammam), Perancis (Lyon) dan Canada (Toronto). Berdasarkan liputan majalah SWA (edisi November-Desember 2007) Hartindo termasuk 10 perusahaan Indonesia yang berhasil menguasai pasar dunia

Dengan mempunyai kelebihan ramah lingkungan, aman bagi manusia dan elektronik, memadamkan api secara kimia, formula anti penyalaan ulang, bersih dan tidak menimbulkan kerusakan skunder, maka Hartindo merupakan solusi tepat bagi kebutuhan bahaya kebakaran. Segala kelebihan tersebut di atas telah melalui sertifikasi produk Internasional dan diakui oleh dunia antara lain BS 5432 (Bristish Standart), EN3 Eropa, SGS UK, dll.

Melalui sistem sewa yang disebut SOS (Sanindo Outsourcing Solution) konsumen dapat menyulap biaya pembelian menjadi keuntungan. Konsumen hanya membayar 3% per bulan dari harga beli.

5 keuntungan tambahan dalam progran sewa ini adalah:
1. Bebas biaya refill bila terjadi pemakaian karena kebakaran.
2. Bebas biaya refill jika kadaluarsa.
3. Bebas biaya pemeliharaan.
4. Bebas biaya penggantian alat pemadam jika ikut terbakar.
5. Efesiensi luar biasa secara finansial.

Dengan kondisi di atas, jelas bahwa hanya dengan SOS, kami memberikan jawaban atas semua permasalahan pengusaha dalam hal pengadaan alat pemadam kebakaran, apalagi produk yang disewakan tidak hanya APAR, tetapi juga sistem otomatis.

Penghematan 97% dari biaya pembelian pemadam yang tidak digunakan dapat diinvestasikan ke bisnis inti, dimana keuntungan dapat digunakan kembali sebagai pembayaran SOS. Dapat dipastikan apabila konsep SOS ini dapat / benar-benar diterapkan di perusahaan anda, perusahaan bukan hanya menutupi biaya sewa APAR saja melainkan dapat menutupi biaya-biaya lain seperti telepon, listrik dan air. Pada akhirnya solusi revolusioner SOS kami membuat konsumen bisa lebih sehat dan mampu bersaing di pasar global.

Problematika Pembelian APAR


Di samping problem dalam hal penggunaan media, pengusaha dihadapkan juga pada masalah pembelian alat pemadam kebakaran (apar).
Diantaranya, pembelian Apar selama ini (biasanya) masuk dalam pos biaya asset yang menjadi beban anggaran perusahaan. Namun tidak memberikan keuntungan atau benefit secara langsung, kecuali hanya safety dari bahaya kebakaran.

Sementara itu, apar tidak punya nilai jual sama sekali, bahkan butuh biaya dalam pemeliharaannya, karena memiliki masa kadaluarsa. Budaya pengadaan apar dengan cara membeli, secara tidak langsung akan mengganggu cash-flow perusahaan dan sangat tidak efisien. Mengingat persaingan usaha yang demikian ketat dan menuntut pengusaha untuk melakukan efisiensi dalam segala hal. Temasuk dalam pengadaan apar.

Bagi pengusaha, perlu dicermati juga adanya praktek personal interest antara bagian pembelian dengan suplier. Tentu akan merugikan perusahaan. Karena kasus ini sering terjadi di lapangan dan hanya untuk kepentingan pribadi.

Kerugian lain yang ditanggung oleh pengusaha yaitu pada saat masa kadaluarsa (masa kadaluarsa DCP 6 -12 bulan), harus mengeluarkan biaya lagi untuk membeli refillnya. Apalagi jika terjadi pemakaian karena kebakaran. Tentu harus beli refill lagi. Sama halnya “sudah jatuh tertimpa tangga”. Pengusaha sudah rugi karena kerusakan akibat kebakaran, malah harus mengeluarkan dana lagi untuk mengisi tabung apar yang sudah dipakai. Sangat tidak efesien. Belum lagi untuk biaya maintenance, presure drop dan bocor tentu banyak dana yang terbuang percuma.

Bukan rahasia lagi, kondisi hukum di Indonesia terhadap para pemalsu produk sangat lemah. Produk ilegal (hanya mengeruk keuntungan pribadi) yang membahayakan konsumen dengan mudah kita temui di pasaran. Misal; bubuk mrica dicampur semen, bakso daging tikus, sapi glongong, ayam formalin, bawang goreng dicampur dengan ubi.

Begitu mudahnya orang melakukan pemalsuan produk yang sering dibutuhkan (konsumsi) apalagi produk yang diharapkan tidak dipakai atau jarang dipakai (alat pemadam kebakaran). Tentu praktek pemalsuan itu akan sulit terdeteksi oleh konsumen awam, yang nota bene butuh Apar karena ditakut-takuti oleh oknum berwenang.

Di Indonesia, banyak distributor alat pemadam yang mengaku sebagai agen tungal dari merk tertentu. Namun pada kenyataannya saat ditanyakan surat penunjukan keagenan, mereka tidak bisa menunjukan. Mereka hanya mengejar keuntungan belaka tanpa memperhatikan keselamatan konsumen. Di samping itu tidak adanya jaminan keaslian produk dari manufaktur. Banyak distributor yang mengaku bisa melakukan pengisian refill, ternyata di orderkan ke orang lain. Mereka hanya sebagai calo pengisian media. Parahnya lagi saat refill hanya dilakukan penggantian stiker saja.

Kasus atau modus operandi lain pengadaan apar dengan cara beli yang merugikan pengusaha antara lain; adanya pemalsuan merk atau media pemadam yang resmi, pembuatan merk ilegal yang dibuat seakan-akan resmi. Bahkan mengganti media apar dengan bahan yang beracun.
Kondisi di atas memaksa pengusaha untuk berpikir lebih jauh saat akan membeli apar. Sebab tak jarang terjadi pula, apar yang di beli tidak memiliki sertifikasi yang berkompeten. Bahkan tidak memiliki jaminan keaslian produk langsung dari manufaktur.

Jika kita masih melakukan pengadaan alat pemadam DCP, Halon atau CO2 sama halnya kita menyerahkan keselamatan kita (berobat) pada orang yang mengaku sebagai dokter tetapi tidak pernah kuliah di fakultas kedokteran. Apalagi teknologi asset yang kita miliki semakin modern dan harganya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi alat untuk melindungi asset dan nyawa kita dari bahaya kebakaran masih ketinggalan jaman, dilarang, murah meriah, beracun bahkan palsu!!